| |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Non Regular Class Program Mm Stieabi (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ➪ | Tamatan dan mhs Non Regular Class Program Mm Stieabi (Hybrid / Blended) demikian juga Kelas Reguler UNKRIS Jakarta memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. | | ➪ | Tamatan P2K UNKRIS Jakarta memperoleh gelar disesuaikan dengan jenjang perkuliahan serta prodi/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi. | | ➪ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular Class Program Mm Stieabi (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena P2K yaitu Kelas Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ➪ | Utk mhs non regular class mm stieabi (hybrid / blended) yang berkarir dengan sistem penggeseran waktu / shift, tetap bisa mengikuti kuliah dgn baik. Karena sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dengan melakukan perpaduan antara Non Regular Class Program Mm Stieabi (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler, oleh sebab itu utk mhs yang kerja dengan sistem penggeseran waktu / shift dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn tata cara tertentu. | | ➪ | Tamatan Non Regular Class Program Mm Stieabi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan; bisa menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap / luas, dan keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya; dan sanggup menaikkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan mengacu alur berpikir-sistem. | | ➪ | Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dan cocok untuk karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ➪ | Dgn melalui tata cara tertentu, seandainya mhs non regular class mm stieabi (hybrid / blended) yang sudah berkarir mendapat kewajiban kerja lembur, atau kerja dengan sistem penggeseran waktu / shift, atau kewajiban ke luar kota/negeri, mhs tersebut dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan. | | ➪ | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, dan bobot / mutu kurikulumnya dirancang selain mengacu thd KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap perkuliahan utk meningkatkan ke jenjang kuliah yang lebih tinggi dan minat dunia karier. | | ➪ | Tamatan Program S1 dan S2 Non Regular Class Mm Stieabi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ➪ | Tamatan Program S1 dan S2 Non Regular Class Mm Stieabi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memperoleh keahlian di dalam memperoleh mengurai dan jawaban persoalan beserta menaikkan ilmu serta pengetahuannya. Hal terkait karena tamatan Program S1 dan S2 Non Regular Class Mm Stieabi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa menaikkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni. | | ➪ | Kompetensi tamatannya di dalam menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh mengurai dan jawaban persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya. | | ➪ | Utk mhs non regular class mm stieabi (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengambil kembali matakuliah tersebut di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ➪ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 dan S2 Non Regular Class Mm Stieabi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ➪ | Tamatan Non Regular Class Mm Stieabi (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / luas pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, beserta dibekali dengan keahlian memahami ilmu serta pengetahuan sesuai bidang keilmuannya. |
|
| |
|